Berita
Pengunduran Susno dan Ritonga Kejagung dan Polri Harus Lakukan Penyelidikan Internal
Jumat, 06 November 2009
Penulis : Aryo Bhawono
JAKARTA--MI: Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus menindaklanjuti pengunduran diri Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, MH Ritonga. Kepolisian dan kejaksaan dinilai harus melakukan penyelidikan internal.
"Pengunduran diri ini merupakan langkah maju pada institusi kepolisian dan kejaksaan. Namun langkah ini harus dilanjutkan dengan penyelidikan internal," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (5/11). [baca]
Ritonga-Susno Tetap Diperiksa
Jum'at, 6 November 2009
JAKARTA (Lampost): Wakil Jaksa Agung Abdul Haris Ritonga dan Kabareskrim Polri
Komjen Susno Duadji resmi mengundurkan diri. Meski demikian, kasus yang melibatkan keduanya harus tetap ditindaklanjuti dengan penyelidikan internal di kepolisian dan kejaksaan.
"Pengunduran diri ini merupakan langkah maju pada institusi kepolisian dan kejaksaan. Namun harus dilanjutkan dengan penyelidikan internal," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Kamis (5-11). [baca]
Hendardi: SBY Harus Bentuk Komisi Independen
JUMAT, 30 OKTOBER 2009
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden SB Yudhoyono mengatakan, kasus KPK sama dengan kasus lain dan bukan suatu hal yang luar biasa. Tidak unik dan tidak khas. SB Yudhoyono mengatakan tidak akan melakukan intervensi. Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar minta supaya SBY tidak dikait-kaitkan dengan kasus KPK.
Menurut Ketua Badan Setara Institute Hendardi, Jumat (30/10) malam, SB Yudhoyono berusaha mengecilkan kasus KPK seakan bukan perkara besar, sedangkan anak buahnya berusaha untuk melepas kaitan kasus ini dengan SB Yudhoyono. [baca]
Hendardi: SBY harus Bertanggungjawab
Minggu, 01 November 2009
JAKARTA--Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, menegaskan bahwa Presiden harus bertanggungjawab atas polemik yang terjadi antara KP dan Polri. ''SBY harus bertanggung jawab atas segala kekisruhan ini,'' kata Hendardi di Jakarta akhir pekan lalu. Menurutnya Perppu yang dikeluarkan SBY terbukti keliru dan tidak menyelesaikan masalah, bahkan justru menimbulkan masalah baru. [baca]
Tim Independen Harus Dibentuk Melalui Keppres
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
detikcom Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus didesak membentuk tim independen untuk menyelesaikan polemik amtara KPK dan Mabes Polri. Tim independen tersebut harus dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres).
"Presiden harus mengeluarkan Keppres untuk membentuk penyidik independen. Tim ini sangat bergantung dengan power Presiden, harus disertai wewenang memadai," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Sabtu (31/10/2009). [baca]




